Cara Menutup Kartu Kredit Bank
BNI - Menutup kartu kredit dapat
mengurangi ketergantungan akan berutan, terutama bagi anda yang memiliki lebih
dari satu kredit. Berbagai alasan orang menutup kartu kredit, mulai dari karena
tidak pernah digunakan, sudah terlalu banyak berhutang atau sedang mencoba
untuk mengurangi kebiasaan buruk berbelanja. Dalam proses penutupan kartu
kredit, berbeda bank maka berbeda juga caranya. Namun secara garis besar proses
yang ditempuh sama. Berikut ini adalah cara menutup kartu kredit bank BNI.
- Buatlah permohonan tertulis
Anda harus
menyampaikan permohonan tertulis anda untuk menutup fasilitas kartu kredit
melalui email maupun fax. Selain itu beritahukan penyedia kartu kredit tentang
keinginnan anda dengan menelpon mereka secara langsung. Pastikanlah ada catatan
resmi dari permohonan melalui telpon ini.
- Pihak penerbit kartu tidak boleh menghalangi proses penutupan kartu kredit
Pihak penerbit
kartu kredit dilarang untuk menghambat proses penutupan fasilitas kartu kredit
anda dengan cara memberlakukan persyaratan batas waktu minimal penggunaan kartu
kredit. Contohnya saja anda hanya diperbolehkan menghentikan fasilitas kertu
kredit apabila telah mengunakannya selama dua tahun. Pihak penyedia juga tidak
diperbolehkan menunda proses penutupan fasilitas kartu kredit dengan memverikan
berbagai macam alasan.
Kartu Kredit |
- Lunasi seluruh tagihan anda
Apabila di
dalam tagihan anda masih terdapat utang, maka kartu kredit anda tidak dapat
ditutup. Maka dari itu, anda terlebih dahulu harus melunasi tagihan tersebut.
Anda bisa membayar tagihan tersebt dengan cara yang biasa, yaitu dengan tunai.
Jika ternyata anda masih belum mampu melunasi seluruhnya, maka anda dapat
mengalihkan utangnya ke kartu kredit yang lain, carilah yang bunganya paling
rendah. Tapi yang harus anda perhatikan adalah bahwa pemindahan tagihan seperti
ini akan dikenakan biaya, pada umumnya sekitar 1 sampai 5 persen dari total
tagihan yang akan dialihkan.
- Baca ketentuan dan peraturan dengan baik
Anda harus
membaca ketentuan serta peraturan yang berlaku dalam penutupan sebuah kartu
kredit, perhatikan apabila ada beberapa denda yang harus anda bayar. Jika umur
kartu kredit anda masih muda, biasanya akan ada denda untuk penutupan dalam waktu
singkat.
- Batalkan seluruh pembayaran otomatis
Sebelum anda
melakukan penutupan kartu kredit, pastikan terlebih dahulu seluruh pembayaran
otomatis terhadap kartu tersebut telah ditutup atau dialihkan. Apabila anda
sampai lupa maka hal tersebut akan merepotkan anda dikemudian hari. Karena bisa
jadi pembayaran otomatis tersebtuputus di tengah jalan sehingga anda pun akan
dianggap menunggak.
- Telepon pihak penyedia kartu kredit, minta tutup kartu, tentukan tanggal
Beda bank
biasanya beda pula prosedur penutupan kartu kreditnya, bahkan jalur telepon
bagian costumer service-nya juga berbeda. Sehingga siapkan diri anda untuk
berbicara dengan karyawan yang nantinya akan membujuk anda untuk tidak menutup
kartu kredit tersebut. disarankan untuk menjawabnya dengan singkat bahwa anda cuma
ingin menutup kartu kredit saja.
Tanyakan juga
kapan tanggal efektif penutupan kartu kredit anda, pastikan juga apakah anda
masih memiliki sisa kewajiban yang harus anda selesaikan hingga pada masa tidak
berlakunya kartu tersebut. Jangan beranggapan setelah anda menelpon, kartu
kredit tersebut sudah tidak berlaku lagi.
- Mintalah konfirmasi tertulis
Setelah anda
selesai berurusan dengan costumer service bagian penutupan kartu kredit, anda
juga bisa meminta konfirmasi tertulis dari pihak bank yang membenarkan bahwa
kartu kredit anda sudah tidak berlaku lagi. Pastikan pula anda menyimpan surat
keterangan tersebut dengan baik. Jika tiba-tiba masih ditemukan tagihan baru di
bulan berikutnya, anda memiliki bukti yang menunjukkan bahwa kartu kredit
tersebut sudah tidak berlaku, berarti kesalahan bukan dari diri anda.
Baca juga mengenai Cara Membuat Kartu Kredit BNI dan Persyaratannya pada postingan kami sebelumnya. Demikianlah sedikit ulasan
tentang cara menutup kartu kredit bank BNI. Semoga bermanfaat. Terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment